Pelayanan Pengaduan
ijal | 06 September 2022 | Dibaca 197 kali

  1. Dapat langsung disampaikan kepada Petugas Loket/Pendaftaran atau kepada Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat pada jam kerja.
  2. Melalui Kotak Saran di loket Pendaftaran yang ada di UPT Puskesmas Tembilahan Hulu.
  3. Melalui Telepon/Whatsapp dengan nomor 0811 7693 131
  4. Melalui email : pkmtembilahanhulu@gmail.com atau;
  5. Melalui http://pkmtembilahanhulu.inhilkab.go.id/masukansaran