Foto bersama OMBUDSMAN, Ka.Puskesmas, dan Staff
Rabu (07/09/2022)
Ombudsman Provinsi Riau mengunjungi Puskesmas Tembilahan Hulu dalam rangka
penilaian penyelenggara pelayanan publik. Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam
mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik melakukan penilaian ke beberapa
instansi di Kabupaten Indragiri Hilir. Kedatangan Ombudsman Provinsi Riau ke
Puskesmas Tembilahan Hulu disambut langsung oleh Kepala Puskesmas (Hj. Rosdinah). Dalam proses penilaian,
Ombudsman Provinsi Riau terbagi menjadi dua tim yaitu tim asesor sebagai
pewawancara yang bertugas mewawancarai kepala puskesmas dan beberapa petugas
puskesmas sebagai pemberi layanan kesehatan serta tim enumerator yang bertugas
menilai langsung produk layanan yang ada di Puskesmas Tembilahan Hulu seperti
Poli Umum, Poli KIA/KB, Poli Gigi, Poli Imunisasi, UGD, Laboratorium dan
Farmasi. Selain itu, tim enumerator juga melakukan wawancara kepada beberapa
pasien untuk mengetahui tingkat kepuasan pasien selama mendapatkan layanan
kesehatan di Puskesmas Tembilahan Hulu.
Melalui penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini, Kepala Puskesmas Tembilahan Hulu berharap agar kedepannya penyelenggara pelayanan publik baik Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Puskesmas dapat lebih baik sehingga masyarakat sebagai penerima layanan pun dapat merasa puas akan layanan yang diberikan.